A. Sejarah Kedatangan Turki di Jerman
Jerman mengakui kekalahannya pada April 1945 atas
Perang Dunia II. Pengakuan tersebut dapat dikatakan sebagai hal yang sangat
memalukan karena pencetus Perang Dunia II adalah Jerman sendiri. Jerman tidak
mau terlalu terpuruk dalam situasi tersebut. Dan Jerman berusaha untuk
membangun kembali negaranya yang sempat runtuh. Dalam upaya pembangunan
tersebut tidak selalu berjalan dengan lancar. Banyak hal menjadi kendala dalam
upaya pembangunan tersebut seperti kurangnya Sumber Daya Manusia akibat
banyaknya pria yang tewas di medan perang. Dalam waktu yang sangat cepat,
perekonomian Jerman berkembang dan banyak pengusaha yang mendirikan usaha di
tanah Jerman. Dalam konteks yang sama mereka membutuhkan pekerja kasar untuk
proses industrialisasi.
Oleh
sebab itu Jerman mendatangkan pekerja asing dari beberapa Negara. Berawal dari
penandatangan Turki pada perjanjian bilateral dengan Jerman (dan beberapa
Negara lain di Eropa) pada tahun 1963. Perjanjian tersebut melahirkan program
yang disebut guestworker atau
“pekerja tamu”. Mengapa disebut sebagai pekerja tamu? Karena menggunaka sistem
kontrak dan suatu saat Jerman akan memulangkan mereka ke negeri asal jika
kontrak telah habis.
Pemerintah Jerman meminta pekerja asing untuk
membantu proses jalannya industri karena kekurangan stok buruh dengan upah
murah. Meskipun para pekerja hanya memiliki kualitas skill yang masih rendah
atau bias disebut sebagai tenaga kerja kurang terampil. Sehingga pemerintah
Jerman memberlakukan sistem kerja temporal yang memiliki batas waktu kerja
tertentu. Ketika kontrak kerja telah habis maka akan diberlakukan rotasi kerja
dengan pekerja asing dari Negara yang berbeda. Namun upaya pemerintah tersebut
dinilai kurang efisien. Karena perekrutan tersebut akan membutuhkan biaya yang
tidak sedikit di saat ekonomi Jerman yang sedang berkembang. Para pengusaha
juga enggan memberi pelatihan lagi pada para pekerja baru.
Banyak
pekerja yang kembali ke negeri asal pasca kontrak habis namun tidak sedikit
pula yang memilih untuk tetap tinggal di Jerman karena ada factor pendukung
keinginan mereka seperti mudahnya perizinan bagi imigran yang ingin tetap
tinggal. Banyak sekali orang asing yang memilih untuk menetap di Jerman. Karena
Jerman memiliki perkembangan ekonomi yang sangat pesat saat itu. Keinginannya
yang sangat kuat untuk membangun kembali negaranya merupakan penyebab datangnya
imigran-imigran dari berbagai Negara yang mayoritas berstatus warga Negara
Turki.
B. Perkembangan Imigran Turki di
Jerman
Pada tahun 1966-1967,
Jerman mengalami krisis ekonomi sehingga
pemerintah Jerman
menghentikan perekrutan pekerja migran.
Krisis tersebut mendorong banyak pekrja Turki memilih untuk kembali ke Negara
nya, namun tak sedikit pula yang tetap bertahan di Jerman selama krisis ekonomi
tersebut berlangsung.
Namun,
pada tahun 1968 – 2000 total penduduk Turki mengalami pertumbuhan yang sangat
pesat hingga mencapai 3juta orang dengan catatan tidak semua menjadi pekerja.
Arus migrasi ini di dominasi oleh keluarga dari guestworker. Banyaknya keluarga
dari guestworker menjadi imigran salah satunya di dorong oleh instabilitas
ekonomi dan politik dalam negeri Turki. Bahkan undang-undang kewarganegaraan
tahun 2000 menjamin kewarganegaraan anak-anak pendatang yang bermukim secara
legal di negeri itu sedikitnya delapan tahun. Jadi
mereka memiliki hak untuk mengajukan naturalisasi jika mereka memenuhi beberapa
syarat tertentu. Reformasi tersebut merupakan kabar baik bagi para imigran.
Karena undang-undang yang lama menganut sistem ius sanguinis yang berarati
mengakui kewarganegaraan seseorang dari kewarganegaraan orang tua kandungnya.
Dan secara otomatis tidak mendapatkan kewarganegaraan meskipun mereka telah
tinggal bertahun-tahun di Jerman.
Setiap
tahunnya jumlah pendatang di Jerman semakin bertambah mengingat bahwa Jerman
termasuk Negara berdaya ekonomi paling kuat di dunia.
Semakin banyaknya imigran yang datang ke Jerman belum bisa dikatakan memiliki
kesempatan yang sama dengan penduduk asli Jerman, demikian ujar Maria Bohmer,
perwakilan pemerintah Jerman urusan integrasi penduduk. Menurut
laporan tersebut anak muda berlatar belakang keluarga asing mengalami putus
sekolah lebih banyak dari pada keluarga yang berlatar belakang Jerman. Dan jika
pengetahuan anak yang memiliki usia sama diantara keluarga tersebut maka
pengetahuan keluarga asing lebih rendah dari pada pemuda pribumi.
Imigran
dengan kualitas rendah akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan kualitas
pengetahuan yang rendah sehingga mereka dianggap pengangguran yang tidak
memiliki kualitas kerja. Ironisnya, rata-rata pemuda imigran yang putus sekolah
dan tidak memiliki ijazah semakin mempersulit mereka untuk terjun ke dalam
dunia kerja. Jadi, dari jumlah 3 juta penduduk Turki yang ada di Jerman tidak
semuanya memiliki pekerjaan, hanya 732.000 yang menjadi pekerja.
C. Dampak Imigran Turki di Jerman
Migrasi internasional dapat diartikan sebagai
perpindahan penduduk antar Negara. Jika seseorang berpindah ke Negara lain,
maka dia dianggap sebagai emigran bagi Negara asalnya tapi sebaliknya orang
tersebut dianggap sebagai imigran bagi Negara tujuannya. Proses imigrasi
tersebut memiliki beberapa pengaruh atau keuntungan yaitu meningkatkan
pemasukan bagi Negara tujuan melalui konsumsi, pembayaran atas pemakaian
fasilitas umum, dan pembayaran pajak di Negara tujuan.
Namun disisi lain adanya imigran ini sering kali
menimbulkan masalah. Bertambahnya pengangguran di sudut kota. Akibat dari
kondisi sosial imigran yang cenderung miskin dan kurang berpendidikan, diskriminasi
sering kali menghampiri mereka. Ditambah kurang terbukanya orang Turki terhadap
komunitas diluar mereka. Hal it menyebabkan kurangnya kemampuan berbahasa
Jerman. Maka tidak aneh jika sering kali komunitas Turki menjadi sasaran
perlakuan rasis.